MENGAPA MEREKA ANTI MAZHAB
Wajibnya Bermadzha by Rabi'ah Al-Adawwiyah
(Tinggalkan Wahabi Agar Selamat Dunia Akhirat)
Pada sa’at ini semakin banyak orang yang merasa mereka lebih
hebat dibandingkan ulama ulama dahulu. Mereka mencoba menebarkan slogan untuk
tidak bermadzhab, tetapi mengambil hukum dari al-Qur`an dan Sunnah secara
langsung. Slogan (semboyan = perkataan) berhukum al-Qur’an dan hadits benar
tetapi memiliki tujuan yang salah, dan akan menghasilkan kesalahan yang besar.
Adapun diantara dalil-dalil yang diucapkan oleh mereka yang anti madzhab ialah:
1 – Rasulullah tidak pernah memerintahkan kita untuk
bermadzhab, bahkan memerintahkan kita mengikuti sunnahnya.
2 – al-Qur`an dan Sunnah sudah cukup menjadi dalil dan hukum
sehingga tidak di perlukan lagi Madzhab-madzhab.
3 – Madzhab-madzhab itu bid`ah karena tidak ada pada zaman
Rasul.
4 – Seluruh ulama Madzhab seperti Imam Syafi`i melarang
orang-orang mengikuti mereka dalam hukum.
5 – Bermadzhab dengan madzhab tertentu berarti telah menolak
sunnah Nabi Muhammad SAW.
6 – Pada Zaman sekarang sudah semestinya kita berijtihad,
karena dihadapan kita telah banyak kitab-kitab hadits, Fiqih, ulumul Hadits dan
lain-lain, kesemuanya itu mudah didapati.
7 – Para Ulama Madzhab adalah manusia biasa, bukan seorang
nabi yang ma’shum dari kesalahan, semestinya kita berpegang kepada yang tidak
ma’shum yaitu hadits-hadits Rasulullah.
8 – Setiap hadits yang shahih wajib diamalkan, tidak boleh
menyalahinya dengan mengikuti pendapat ulama madzhab.
Ini sebahagian hujjah-hujjah mereka, kita akan jawab satu
persatu insyaAllah.
Masalah pertama
1 Rasulullah tidak pernah memerintahkan kita untuk
bermadzhab. Dari maknanya, tidak ada perintah untuk bermazhhab secara khusus,
akan tetapi, bermazhab diperintahkan secara umum.
Perintah umum tersebut terdapat didalam al-Qur`an dan Hadits
Rasul , demikian juga disana tidak terdapat larangan untuk bermazhab dari
Rasulullah. Dengan demikian tidak boleh kita buang dalil umum yang menyuruh
untuk bermadzhab. Bahkan sebagian dalil dan hujjah-hujjah menjurus kepada
kekhususan mengikuti ulama-ulama yang telah sampai derajat Ijtihad.
Berikut ini saya aka uraikan beberapa dalil tentang
bermadzhab:
1 – Allah Berfirman :
فاسألوا
أهل الذكر إن كنتم
لا تعلمون
Artinya : Hendaklah bertanya kepada orang mengetahui jika
kamu tidak mengetahui.
Penjelasan ayat : ayat ini memerintahkan orang-orang awam
yang tidak mengetahui sesuatu, atau belum mencapai derajat mujtahid untuk
bertanya kepada orang alim atau orang yang telah sampai derajat Mujtahid. Hal
ini bermakna orang yang tidak sampai derajat mujtahid diharuskan mengikuti
mazhab-madzhab yang di i’tiraf (diakui) oleh ulama-ulama Ahlus Sunnah Wal
Jama`ah.
Siapa yang merasa tidak memiliki ilmu maka dia wajib
bertaqlid kepada ulama, sebab Allah tidak mengatakan , jikalau kau tidak
mengetahui maka hendaklah lihat didalam al-Qur`an dan Hadits. Karena al-Qur`an
dan al-Hadits memiliki pemahaman yang hanya ulama yang mujtahid saja yang
memahaminya. Karena itulah Allah memerintahkan untuk bertanya kepada Ulama
mujtahid akan arti dan pemahaman dari al-Qur`an dan al-Hadits.
2 – Rasulullah SAW bersabda :
عن عبد الله بن
عمرو بن العاصي قال
” سمعت رسول الله صلى
الله عليه وسلم يقول
: إن الله لا يقبض
العلم انتزاعا ينتزعه من
العباد ولكن يقبض العلم
بقبض العلماء حتى إذا
لم يبق عالم اتخذ
الناس رؤسا جهالا، فسئلوا
فأفتوا بغير علم فضلوا
وأضلوا. ( رواه البخاري و
مسلم والترمذي وابن ماجه ولا
أحمد والدارمي ).
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu dengan
menariknya dari hati hamba-hambanya ( ulama ) akan tetapi mengambil ilmu dengan
mencabut nyawa ulama, sehingga apabila tidak terdapat ulama, maka manusia akan
menjadikan orang-orang bodoh ( menjadi pegangan mereka ), mereka bertanya hukum
kepadanya, kemudian orang-orang bodoh itu berfatwa menjawab pertanyakkan
mereka, jadilah mereka sesat dan menyesatkan pula. ( H.R Bukhari, Muslim ,
Tirmidzi , Ibnu Majah. Ahmad, ad-Darimi).
Penjelasan hadits : Hadits ini menunjukkkan kepada kita
semakin sedikitnya ulama pada masa sekarang. Siapa yang mengatakan semangkin
banyak maka dia telah menyalahi hadits Nabi yang shahih dan kenyataan yang ada.
Sebab Allah mencabut nyawa ulama, dan tidak ada pengganti yang dapat menandingi
keilmuannnya. Siapa yang dapat menandingi keilmuan Imam Abu Hanifah, Imam
Malik, Imam Syafi`I, Imam Ahmad pada zaman sekarang? Tidak ada yang mampu.
Mereka telah wafat dan meninggalkan warisan yang sangat besar , yaitu ilmu dan
madzhab-mazhab mereka.
Jadi orang -orang awam yang mengambil warisan ilmu-ilmu
mereka seolah-olah seperti bertanya lansung kepada Imam yang empat. Dengan
begitu, jauhlah mereka dari kesesatan dan menyesatkan orang. Tetapi orang bodoh
yang tidak mau bermadzhab akan menanyakan permasalahannya kepada orang yang
berlagak alim dan mujtahid tetapi bodoh, tolol dan sok tahu, maka dia berfatwa
menurut hawa nafsunya dan perutnya dalam memahami hadits dan lainnya. Orang ini
sangat membahayakan dan menyesatkan umat Islam. Mereka tidak menyadari
kesesatan mereka dan berusaha untuk menyebarkan pemahaman mereka, inilah
ciri-ciri kebodohannya.
Dari hadits ini kita perlu bertanya, mengapa Rasul
mengatakan,”mereka bertanya kepada orang-orang bodoh”. Penyebab mereka
mengambil ilmu kepada orang yang bodoh ialah karena orang alim sudah tiada
lagi. Padahal kitab-kitab hadits semangkin banyak dicetak, kitab-kitab ilmu
semangkin menyebar di kalangan masyarakat. Penulis melihat ada beberapa sebab :
1 – Pentingnya ulama madzhab dalam menuntun pemahaman yang
ada dari al-Qur`an dan al-Hadits, sehingga apabila ulama meninggal dunia, tiada
lagi orang yang mampu mengajarkan pemahaman yang sebenarnya dari al-Qur`an dan
al-Hadits.
2 –Orang-orang yang sesat menolak untuk mengikuti
madzhab-madzhab yang telah tertulis dan dibukukan, sehingga mereka lebih
memilih orang yang berlagak lebih tahu dalam memahami al-Qur`an dan al-Hadits
dibandingkan ulama-ulama terdahulu.
3 – Orang yang paling bodoh ialah yang tidak mengetahui
bahwa dia bodoh, sehingga dia berfatwa walaupun dalam keadaan bodoh, tidak
ingin melihat kembali apa kata ulama-ulama madzhab di dalam kitab mereka.
4 – Salah satu tanda hari kiamat adalah madzhab bodoh lebih
berkembang dan menyesatkan orang yang bermadzhabkan empat madzhab.
5 – Dari hadits diatas juga kita fahami bahwa pada
zamansekarang sangat sulit kita dapati ulama yang kedudukannya sampai kepada
ulama mujtahid. Apabila kita menyalahi hal ini, kemungkinan kita telah
mengingkari hadits Rasul yang menceritakan tentang ilmu akan dicabut dari permukaan
bumi ini dengan wafatnya ulama. Pada abad pertama hijriyah, puluhan , bahkan
ratusan orang sampai kepada derajat al-Hafizh dan mujtahid, demikian juga pada
abad kedua, ketiga, dan keempat. Tetapi setelah itu, ulama-ulama semakin
berkurang, apalagi pada zaman kita sekarang. Jadi apa yang dikatakan Rasul
telah terjadi pada masa kini.
Kita dapat melihat, betapa banyak orang yang mengaku alim
dan berfatwa, padahal dia tidak memiliki standar dalam berfatwa. Orang-orang
ini bermuka tebal, seperti tembok China.
3 – Rasulullah bersabda :
لا تسبوا قريشا فإن
عالمها يملأ الأرض علما
Artinya : Janganlah kamu menghina orang-orang Quraisy,
karena seorang ulama dari kalangan bangsa Quraisy, ilmunya akan memenuhi
penjuru bumi ini .
Islam Tanpa Mazhab,islam protestan yang kerjanya selalu
protak protes Maz( H,R Baihaqi didalam al-Manaqib Syafi`i, Abu Naim didalam
al-Hilyah, Musnad Abu Daud ath-Thayalisi ).
Para ulama menta’wilkan maksud hadits tersebut kepada Imam
Syafi`i al-Quraisyi yang telah menebarkan ilmu dan madzhabnya dibumi ini.
Diantara ulama yang mengungkapkan hal itu ialah Imam Ahmad Bin Hanbal, Imam Abu
Nuaim al-Ashbahani, Imam Baihaqi.
Dan maksud ilmu pada hadits tersebut adalah madzhab dan
pemahamannya terhadap al-Quran dan sunnah, sebab pemahaman terhadap al-Qur`an
dan sunnah itulah yang disebut ilmu. Ilmu itu adalah madzhab jika ilmu tersebut
diikuti orang lain. Dengan demikian, madzhab adalah salah satu pemahaman
al-Qur`an dan hadits yang diikuti oleh orang lain.
Masalah kedua
2 – Pendapat Saudara yang mengatakan bahwa Al-Qur`an dan
Sunnah sudah cukup menjadi sumber hukum adalah ungkapan seorang Mujtahid, yang
telah memenuhi syarat-syarat berijtihad. Jika Saudara berkata demikian juga,
berarti Saudara sudah menjadi mujtahid, dan sudah memiliki syarat-syarat
ijtihad. Akan tetapi jika Akan tetapi jika tidak, maka saya sarankanagar
Saudara mundur kebelakang, atau membeli cermin ( kaca ) agar dapat bercermin
siapa diri anda, dan sampai mana keilmuan anda. Apabila cermin juga tidak mampu
menunjukkan hakikat diri anda sendiri dalam keilmuan, maka hendaklah bercermin
dengan ulama-ulama ahlus sunnah wal jama`ah, karena cermin yang ada dirumah
harganya murah atau sudah pecah. jika tidak tergambar juga hakikat diri anda
dihadapan orang lain, maka syaithan telah memperdayakan anda. Ingatlah, menjadi
mujtahid itu amat berat, dan memiliki syarat-syarat yang sulit.
Rasul bersabda :
رحم الله امرءا عرف
قدره
Artinya : Allah menyayangi seseorang yang mengetahui batas
kemampuannya.
Kalau anda sadar akan batas keilmuan dan kemampuan anda,
tentu anda akan mengikuti madzhab yang empat. Tetapi sayang, anda tidak melihat
kelemahan dan kebodohan anda sendiri.
Perlu anda ketahui jika anda belum sampai kepada tahap
Mujtahid, jika ingin mengambil langsung dari al-Qur`an dan Sunnah, apakah anda
telah mengahapal al-Qur`an keseluruhannya? Atau paling sedikit ayat-ayat Ahkam,
dan telah mengetahui maksud ayat-ayat tersebut, sebab-sebab turunnya ayat,
apakah ayat tersebut tergolong Nasikh atau Mansukh, apakah ayat tersebut
Muqayyad atau Muthalaq, atau ayat itu Mujmal atau Mubayyan, atau ayat tersebut
`Am atau Khusus, kedudukan setiap kalimat didalam ayat dari segi Nahwu dan
`Irabnya, Balaghahnya, bayannya, dari segi penggunanaan kalimat Arab secara
`Uruf dan hakikatnya, atau majaznya, kemudian adakah terdapat didalam hadits
yang mengkhususkan ayat tersebut, ini masih sebagian yang perlu anda ketahui
dari al-Qur`an.
Sementara dalam Hadits, anda mesti menghapal seluruh
hadits-hadits Ahkam, kemudian mengetahui sebab-sebab terjadinya hadits
tersebut, mana yang mansukh dan mana yang Nasikh, mana yang Muqayyad dan mana
yang Muthlaq, mana yang mujmal dan mubayyan, mana yang `Am dan Khas, dan mesti
mengetahui bahasa arab dengan sedalam-dalamnya, agar tidak menyalahi Qaidah-Qaidah
dalam bahasa. Hal ini meliputi Nahwu, Balaghah, bayan, ilmu usul Lughah.
Anda juga mesti mengetahui fatwa-fatwa ulama yang terdahulu,
sehingga tidak mengeluarkan hukum yang menyalahi ijma` ulama, dan mengetahui
shahih atau tidaknya hadits yang akan digunakan. Hal ini meliputi pengetahuan
tentang sanad, Jarah dan Ta`dil, Tarikh islami dan ilmu musthalah hadits secara
umum dan mendalam, sebab tidak semua hadits shahih dapat dijadikan hujjah
secara langsung, karena mungkin saja telah dimansukhkan, atau hadits tersebut
umum dan adalagi hadits yang khusus, maka mesti mendahulukan yang khusus. Hal
ini akan saya jelaskan insya Allah dalam pembahasan yang khusus.
Pertanyaannya adalah, sudahkan anda memiliki syarat yang
telah kami sebutkankan, kalau sudah silahkan anda berijtihad sendiri, kalau
belum jangan mempermalukan diri sendiri. Kebodohan yang paling bodoh adalah
tidak mengakui diri bodoh, sehingga tidak mau belajar dari kebodohannya.
Masalah ketiga
3 – Pendapat anda yang mengatakan bermadzhab itu suatu yang
bid’ah karena tidak terdapat pada zaman Rasul. Penulis mengira anda belum
memahami kata-kata Bid`ah dengan sebenarnya. Tetapi, masalah ini insyaAllah
akan kami akan buatkan sebuah pembhasan khusus.
Madzhab memang tidak ada pada zaman Nabi, karena para
sahabat berada bersama nabi. Apabila ada permasalahan, maka mereka akan
bertanya langsung kepada Rasulullah SAW. Akan tetapi setelah Rasulullah
meninggal dunia, mulailah muncul madzhab-madzah di kalangan sahabat. Dan yang
terkenal di antaraanya adalah madzhab Abu Bakar, madzhab Umar, Utsman, Ali,
Abdullah Bin Umar, Sayyidah `Aiysah, Abu Hurairah, Abdullah Bin Mas`ud, dll.
Demikian juga pada masa Tabi`in. Madzhab-madzhab telah
bermunculan ketika itu, seperti madzhab Az-Zuhri, Hasan al-Bashri, Salim Bin
Abdallah, Urwah Bin Zubair, dll. Imam Abu Hanifah juga tergolong Tabi`in yang
memiliki Madzhab yang diikuti, begitu pula Imam Malik. maka jelaslah bahwa
mengikuti madzhab yang ada dan diakui oleh ulama bukan hal yang bid`ah, jikalau
hal tersebut bid`ah, niscaya para sahabat termasuk ahli bid`ah.
Masalah keempat
4 – Larangan ulama Madzhab kepada murid-muridnya agar jangan
mengikuti mereka adalah hal yang tidak benar, sebab seluruh perkataan ulama
Madzhab telah dirubah pemahamannya oleh orang tertentu. mari kita lihat
sebagian kata-kata Imam Syafi`i` dan kisah Imam Malik.
A – Kisah Imam Malik berserta Khalifah Abu Ja`far
al-Manshuri.
Ibnu Abdul Barr meriwayatkan dengan sanadnya kepada
al-Waqidi, beliau berkata : Aku mendengar Malik Bin Anas berkata : ” ketika Abu
Ja`far al-Manshur melaksanakan hajji, beliau memanggilku, maka aku bertemu dan
bercerita dengannya, beliau bertanya kepadaku dan aku menjawabnya, kemudian Abu
Ja`far berkata : ” Aku bermaksud untuk menulis kembali kitab yang telah kamu
karang yaitu Muwaththa`, kemudian aku akan kirim keseluruh penjuru negeri
islam, dan aku suruh mereka mengamalkan apa yang terkandung didalamnya, dan
tidak mengamalkan yang lainnya. Dan meninggalkan semua ilmu-ilmu yang baru
selain ” Muwaththa`, karena Aku melihat sumber ilmu adalah riwayat ahli Madinah
dan ilmu mereka. Dan aku pun berkata: “Wahai Amirul Mukminin, Janganlah kamu
buat seperti itu, karena orang-orang sudah memiliki pendapat sendiri, dan telah
mendengarkan hadits Rasul, dan mereka telah meriwayatkan hadits-hadits yang
ada, dan setiap kaum telah mengambil dan mengamalkan apa telah diamalkan
pendahulunya, dari perbedaan pendapat para shahabat dan selain mereka, jika
menolak apa yang mereka percayakan itu sangat berbahaya, biarlah mereka
mengamalkan apa yang telah mereka amalkan dan mereka pilih untuk mereka”, berkata
Abu J`afar: “Kalaulah engkau suruh aku untuk membuat seperti itu niscaya aku
akan laksanakan.”
Dalam riwayat yang lain Imam Malik berkata : Wahai Amirul
Mukminin Sesungguhnya para sahabat Rasulullah SAW telah berpencar diberbagai
negeri, orang-orang telah mengikuti madzhab mereka, maka setiap golongan
berpendapat mengikuti madzhab orang yang diikuti. ( al-Intiqa : 41 , Imam Darul
Hijrah Malik Bin Anas : 78 ).
Lihat bagaimana Imam Malik menjawab permintaan Khalifah Abu
Ja`far. Beliau tidak melarang orang-orang untuk bertaqlid pada Madzhab yang
mereka akui. Sebab pada masa itu madzhab fiqih sangat berkembang sekali.
Seperti di Iraq madzhab Imam Abu Hanifah, Di Syam berkembang Madzhab Imam
Auza`i, di Mesir berkembang madzhab Imam Laits Ibnu Sa`ad, dan masih banyak
lagi madzhab-madzhab yang berkembang saat itu. Bahkan beliau menyarankan kepada
Khalifah agar mereka dibenarkan untuk mengikuti madzhabnya masing-masing.
B – Perkataan Imam Syafi`i :
المزني
ناصر مذهبي
Artinya : Al-Muzani itu adalah penolong ( dalam menyebarkan
) madzhabku
( Lihat Siyar `Alam an-nubala` li adz-Dzahabi : 12/493,
Thabqatu Syafi`iyah al-Kubra Li as-Subki : 1/323, terbitan Dar kutub ilmiyah ).
Dari perkataan Imam Syafi`i diatas sangat jelas sekali bahwa
beliau tidak melarang seorangpun untuk mengikuti madzhabnya, bahkan beliau
mengatakan kepada murid-muridnya bahwa al-Muzani adalah seorang penolong dan
penyebar madzhab Syafi`i. Apabila beliau melarang untuk mengikuti madzhabnya
tentu beliau tidak mengatakan perkataan tersebut.
Diriwayatkan Imam al-Khatib didalam karangannya ” al-Faqih
wa al-Mutafaqih ( 2 / 15 -19 ) ” cerita yang sangat panjang sekali tentang Imam
al-Muzani seorang pewaris ilmu Imam Syafi`i, didalam akhirnya beliau
mengungkapkan perkataan al-Muzani : ” Lihatlah apa yang kau tulis dari apa yanh
ku ajarkan, tuntutlah ilmu dari seorang yang Faqih, maka kamu akan menjadi
Faqih “.
Dari perkataan Imam al-Muzani yang memerintahkan muridnya
untuk melihat apa yang beliau sampaikan, beliau tidak memerintahkan mereka
untuk melihat kepada Hadits, karena hadits tidak boleh difahami dengan
sebenarnya hukum yang terdapat didalamnya kecuali oleh seorang yang Faqih. Dan
memerintahkan mereka untuk menuntut ilmu kepada seorang yang Faqih bukan hanya
untuk mengetahui hadits semata, sebab puncak ilmu hadits adalah Fiqih. Apabila
bermadzhab itu dilarang, tentu Imam al-Muzani akan melarang muridnya untuk
mengikuti apa yang beliau ajarkan, melainkan memerintahkan mereka mengambil
hukum secara langsung dari al-Qur`an.
Masalah kelima
5 – Pendapat yang mengatakan bahwa bermadzhab dengan madzhab
tertentu berarti menolak Sunnah Rasulullah adalah pendapat yang tidak benar dan
tidak berasas. Sebab seluruh ulama Mujtahid sangat berpegang teguh dalam
mengamalkan sunnah Nabi SAW, mereka telah menjadikan al-Hadits sebagai sumber
kedua setelah al-Qur`an, dan kedudukan al-Hadits sangat tinggi dalam pandangan
mereka.
Sebagian orang salah memahami perkataan Imam-imam Mujtahid
seperti Imam Syafi`i dalam perkataanbeliau :
إذا وجدتم حديث رسول
الله صلى الله عليه
وسلم على خلاف قولي
فخذوا به ودعوا ما
قلت
Artinya : Apabila kamu dapati perkataanku menyalahi
perkataan Rasulullah SAW maka tinggalkanlah perkataanku dan ambillah Hadits
Rasul..
Perlu kita ketahui pemahaman yang mengatakan bahwa Imam
Syafi`i melarang mengikuti pendapatnya adalah pemahaman yang salah, karena
ungkapan Imam Syafi`i tersebut memiliki pemahaman sebagai berikut .
A – Kamu boleh mengikuti pendapatku selama pendapatku tidak
bertentangan dengan Hadits Rasulullah.
B – Perkataan ini menunjukkan betapa besarnya kedudukkan
Hadits Nabi SAW dalam pandangan Imam Syafi`i.
C – Karena begitu besarnya kedudukan Hadits di hadapan Imam
Syafi`i sehingga beliau menjadikan al-Hadits adalah sumber kedua didalam
madzhabnya. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak akan mungkin mendahulukan
pendapatnya dari pada Hadits Rasul, kecuali apabila hadits tersebut tidak
dianggap shahih dan memiliki beberapa sebab sehingga tidak boleh
mengamalkannya, sebab tidak seluruh Hadits shahih boleh diamalkan.
D – Imam Syafi` hanya berpegang dengan hadits yang shahih
menurut pandangannya, bukan hadits mansukh, atau hadits yang memiliki
permasalahan dan `illat, karena beliau adalah seorang ahli hadits yang masyhur
Masalah ke 6:
Ke laman 1 Perkecil
6 – Adapun ungkapan saudara yang mengatakan pada zaman
sekarang ini sebenarnya semakin mudah untuk menjadi mujtahid karena banyaknya
buku yang dicetak, berbeda dengan zaman dahulu, adalah ini tidak benar, bahkan
menyalahi kenyataan yang ada. Coba kita lihat penyebab mengapa pada zaman ini
sukar untuk menjumpai seorang mujtahid.
A – Tidak keseluruhan kitab telah dicetak dan disajikan
kepada kita. Terbukti masih banyak lagi kitab ulama-ulama muslim yang tersebar
dalam bentuk Makhthuthath ( Munuskrip ) di negeri Erofah, Mesir, Turki, Saudi
Arabiyah, Pakistan, Hindia dan lain-lain.
B – Banyaknya kitab-kitab hadits yang hilang dan tidak
ditemui pada saat sekarang ini disebabkan berbagai kejadian, seperti pembakaran
kitab-kitab pada masa Monggolia menyerang Baghdad dan membakar seluruh
kitab-kitab Islam, penghancuran Negeri Islam di Andalusia, dan lain-lain. Maka
bisa saja hal ini boleh kita ketahui jika kita mentakhrij hadits, dan ingin
melihat dari sumber aslinya, tetapi tidak diketemukan.
C – Pada zaman sekarang orang belajar ilmu menurut bidangnya
masing-masing. Pelajar yang di Kuliah Syari`ah tidak mempelajari ilmu musthalah
hadits secara mendalam, pelajar yang Kuliah Usuluddin tidak mempelajari Usul
Fiqih dan Fiqih secara mendalam, pelajar Lughah bahkan sangat sedikit sekali
mempelajari bidang ilmu fiqih dan hadits, dari cara belajar seperti ini
bagaimana akan menjadi mujtahid?
D – Tidak adanya (langka) pada zaman sekarang orang dapat
digelar al-Hafizh. Ini membuktikan betapa buruknya prestasi kita dalam bidang
hadits dibandingkan dengan zaman-zaman sebelum kita. Bagaimana mau menjadi
mujtahid hadits pun tidak hapal? Kalaulah dalam ilmu hadits saja kita belum
mampu menjadi al-Hafizh bagaimana pula ingin menjadi al-Mujtahid?
e – Tetapi yang sangat lucunya yang ingin jadi mujtahid itu
sekarang terdiri dari pelajar-pelajar kedoktoran,insinyur, mekanik, yang bukan
belajar khusus tentang agama. Kalau pelajar agama saja tidak sampai kepada
mujtahid bagaimana lagi dengan pelajar yang bukan khusus mempelajari agama?
Kalau pun jadi mujtahid pasti mujtahid gadungan ( penipuan ).
Cobalah renungkan cerita Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya
al-Muswaddah : 516, dan diungkapkan oleh muridnya Ibnu Qayyim. Dari Imam Ahmad,
ada seorang lelaki bertanya kepada Imam Ahmad: “Apabila seseorang telah
menghapal hadits sebanyak seratus ribu hadits, apakah dia sudah dikira
(dianggap) Faqih?” Imam Ahmad menjawab: “Tidak dikira (dianggap) Faqih,”
berkata lelaki tersebut : ” jika dia hapal dua ratus ribu hadits ? “, Imam
Ahmad menjawab : ” tidak disebut Faqih “, berkata lelaki tersebut : ” jika dia
telah menghapal tiga ribu hadits ?”, Imam Ahmad menjawab : ” tidak juga dikira
Faqih”, berkata lelaki tersebut : ” Jika dia telah menghapal empat ratus ribu
hadits?” Imam Ahmad menjawab secara isyarat dengan tangannya dan
mengerakkannya, maksudnya, mungkin juga disebut Faqih berfatwa kepada orang
dengan ijtihadnya.
Cobalah renungkan dimana kedudukan kita dari Faqih dan
al-Mujtahid, agar tahu kelemahan kita dan kebodohan kita.
E – Memang ada kitab-kitab yang dapat membantu kita agar
dapat berijtihad. Tetapi yang jadi permasalahannya, apakah kita mampu
benar-benar memahami apa yang kita baca? Apakah yang kita fahami sesuai dengan
pemahaman ulama-ulama pada masa salafussalihin? Sebab membaca hadits dengan
sendirian tanpa bimbingan seorang guru akan membawa kepada kesesatan,
sebagaimana pesan ulama-ulama agar mengambil ilmu dari mulutnya ulama yang
ahli.
خذوا العلم من أفواه
العلماء
Artinya : Ambillah ilmu itu dari mulutnya para ulama.
Berkata Imam Ibnu Wahab seorang murid Imam Malik yang alim
dalam ilmu Hadits:
الحديث
مضلة إلا للعلماء
Artinya : al-Hadits dapat menyesatkan seseorang ( yang
membacanya ) kecuali bagi para ulama
Berkata Imam Sufyan Bin Uyainah ( seorang ulama besar yang
ahli dalam fiqih dan hadits guru Imam Syafi`i ) :
الحديث
مَضِلّة إلا للفقهاء
Artinya : al-Hadits itu dapat menyesatkan seseorang kecuali
bagi ulama yang faqih. ( al-Jami` li Ibni Abi Zaid al-Qairuwani : 118 )
Masalah ketujuh
7 – Apa yang saudara ungkapkan bahwa ulama mujtahid adalah
manusia biasa yang mungkin saja salah dalam perbutan atau pemahaman adalah
benar, tetapi sangat salah sekali jika saudara menyangka bahwa mereka yang
berijtihad tidak boleh diikuti karena mereka manusia biasa. Yang sangat
jelasnya, mereka bukan nabi, dan juga bukan bertarap seperti anda, tidak ada
seorang ulama yang hidup sekarang ini yang mampu menandingi ilmunya Imam Abu
Hanifah, Imam Malik Bin Anas, Imam Syafi`i, Imam Ahmad.
Berkata Imam adz-Dzahabi mengungkapkan didalam kitabnya
at-Tadzkirah : 627-628 , diakhir ceritanya dari generasi muhaddits yang
kesembilan diantara tahun 258 H – 282 H, beliau berkata : “Wahai syeikh lemah
lembutlah pada dirimu, senantiasalah bersikap adil, janganlah memandang mereka dengan
penghinaan, jangan kamu menyangka muhaddits pada masa mereka itu sama dengan
muhaddits pada masa kita ( maksudnya dari masa 673 H – 748 H ), sama sekali
tidak sama. Tidak ada seorang pun pembesar Muhaddits pada masa kita yang sampai
kedudukkannya seperti mereka didalam keilmuan.”
Dari ungkapan Imam adz-Dzahabi diatas memberikan pengertian
bahwa ilmu kita memang tidak setarap dengan para ulama-ulama mujtahid pada
zaman dahulu. Jadi jikalau mereka berijihad ternyata salah di dalam ijtihadnya,
maka mereka akan mendapat satu pahala dan tidak mendapat dosa. Bagaimana dengan
anda yang tidak sampai kepada derajat ijtihad kemudian berijtihad menurut
kemampuan anda? Maka kesalahan anda akan lebih banyak dibandingkan dengan
ulama-ulama mujtahid yang terdahulu.
Dengan begitu seseorang yang memang sudah sampai kepada
derajat mujtahid, apabila benar ijtihadnya maka akan mendapatkan dua pahala.
Jika salah dalam berijtihad maka mendapat satu pahala saja. Tetapi jika anda
yang belum sampai kepada tahap mujtahid berijtihad dan tersalah dalam ijtihadnya,
maka anda akan mendapatkan dosa, karena berijtihad dengan kebodohan.
Masalah kedelapan
8 – Adapun ungkapan anda tentang hadits yang Shahih wajib
diamalkan secara langsung adalah salah satu kesalahan. Sebab tidak semua hadits
yang shahih dapat diamalkan secara lansung, karena mungkin saja hadits tersebut
memiliki `illat yang sangat samar sekali. Kemungkinan hadits shahih tersebut
dimansukhkan, atau haditsnya muthlaq kemudian dimuqayyadkan dan lain-lain.
Penulis ( insyaallah ) akan membahas permasalahan ini secara khusus .
Pada zaman sekarang ini telah banyak kita lihat golongan
yang anti dan berusaha untuk menyerang dan membasmi madzhab-mahzhab yang
masyhur. Dengan alasan (jargon) kita mesti berpegang teguh dengan al-Qur`an dan
sunnah bukan berpegang teguh dengan madzhab. Tidak pernah kita dapati di dalam
al-Qur`an atau di dalam hadits Rasulullah untuk menyuruh kita bermadzhab.
Bahkan para pendiri madzhab sendiri pun melarang mengikuti jejak mereka,
demikian kata mereka.
Hal ini sangat aneh sekali, mereka mati-matian mengajak
orang agar meninggalkan madzhab Hanafi, Maliki, Syafi`i, dan Ahmad, tetapi
mereka juga sengaja menarik orang untuk mengikuti pemikiran dan
pendapat-pendapat Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab. Apakah mereka
tidak tahu bahawa mengikuti pendapat Ibnu Taimiyah juga disebut mengikuti
madzhab? Atau mungkin mereka terlupa, juga mungkin karena ta’asub yang
berlebih-lebihan terhadap Ibnu Taimiyah? Atau juga mungkin hasad dan dengki
dengan pendiri para Madzhab? Kalau tidak sebab-sebab itu niscaya mereka tidak
akan keberatan terhadap seseorang yang bermadzhab Hanafi, Maliki, atau Syafi`i.
Kenyataan ini telah kita lihat sendiri, jikalau kita kata
Ibnu Taimiyah saja yang berpegang teguh dengan al-Qur`an dan Sunnah, maka
maknanya madzhab-madzhab yang lain tidak benar. Sebab menurut pandangan mereka
( orang yang tidak bermazhab atau golongan Wahabi ) bahwa Taimiayah yang benar.
Disini mereka terlupa bahwa Ibnu Taimiyah seorang manusia bukan seorang nabi
yang tidak berdosa. Wajarkah kita larang seseorang bermadzhab, sementara kita
sendiri mengikuti madzhab seseorang? Jikalau kita sebutkan seperti ini maka
mereka tidak akan mengaku dengan sebenarnya. Bahkan mencoba untuk memutar
balikkan Fakta, dengan ucapan kita mesti berpegang teguh dengan al-Qur`an dan
Sunnah.
Tetapi yang menjadi pertanyaan dibenak hati saya adalah
apakah pendiri-pendiri Mazhab tidak mengikuti al-Qur`an dan al-Sunnah? Tentu
mereka menjawab ” Sudah tentu para pendiri madzhab mengikut al-Qur`an dan
as-Sunnah tetapi mereka manusia yang mungkin memiliki kesalahan”. Jadi menurut
mereka ( para anti mazhab ) karena adanya kesalahan pada ulama mujtahid maka
mereka sendiri mengambil al-Qur`an dan Sunnah secara langsung. Ini akan
membuktikan mereka tidak akan tersalah dalam menentukkan hukum dalam
berijtihad? Jikalau sekiranya mereka sadar diri dengan kemampuan meraka niscaya
mereka akan berpegang teguh dengan mana-mana mazhab yang empat.
Pada kesempatan ini saya hanya mencoba untuk memaparkan
beberapa dalil yang menjadi pegangan masyarakat awam dalam mengikuti madzhab
yang empat, beserta makna dan tujuan ” Madzhab ” dan bila timbulnya madzhab.
Dalam kesempatan lain insyaallah saya akan ketengahkan segala dalil-dali yang
membatalkan anggapan-anggapan bahwa mengikuti mazhab adalah bid`ah.
Pengertian Madzhab
Kalimat Madzhab berasal dari bahasa Arab yang bersumberkan
dari kalimat Dzahaba, kemudian diobah kepada isim maf`ul yang berarti, Sesuatu
yang dipegang dan diikuti. Dalam makna lain mana-mana pendapat yang dipegang
dan diikuti disebut madzhab. Dengan begitu madzhab adalah suatu pegangan bagi
seseorang dalam berbagai masalah, mungkin lebih kita kenal lagi dengan sebutan
aliran kepercayaan atau sekte, bukan hanya dari permasalahan Fiqih tetapi juga
mencakup permasalahan `Aqidah, Tashawuf, Nahu, Shorof, dan lain-lain. Di dalam
Fiqih kita dapati berbagai macam madzhab, seperti madzhab Hanafi, Maliki, dan
Syafi`i. Di dalam ‘Aqidah kita dapati madzhab `Asya`irah, Maturidiyah,
Muktazilah, Syi`ah. Di dalam Tashawuf kita dapati madzhab Hasan al-Bashri,
Rabi`atu adawiyah, Ghazaliyah,Naqsabandiyah, Tijaniyah, dll. Di dalam Nahu kita
dapati madzhab al-Kufiyah dan madzhab al-Bashriyah.
Tumbuhnya Madzhab Fiqih
Pada zaman Rasulullah SAW ”madzhab” belum dikenal dan
digunakan karena pada zaman itu Rasul masih berada bersama sahabat. Jadi jika
mereka mendapatkan permasalahan maka Rasul akan menjawab dengan wahyu yang
diturunkan kepadanya. Tetapi setelah Rasulullah meninggal dunia, para shahabat
telah tersebar diseluruh penjuru negeri Islam, sementara itu umat Islam
dihadirkan dengan berbagai permasalahan yang menuntut para shahabat berfatwa
untuk menggantikan kedudukan Rasul.
Tetapi tidak seluruh shahabat mampu berfatwa dan berijtihad,
sebab itulah terkenal di kalangan para sahabat yang berfatwa di tengah
sahabat-sahabat Rasul lainnya. Sehingga terciptanya Mazhab Abu bakar, Umar,
Utsman, Ali, Sayyidah `Aisyah, Abu Hurairah, Abdullah Bin Umar, Abdullah Bin
Mas`ud dan yang lainnya. Kenapa shahabat-sahabat yang lain hanya mengikuti
sahabat yang telah sampai derajat mujtahid, karena tidak semua sahabat
mendengar hadits Rasul dengan jumlah yang banyak, dan derajat kefaqihan mereka
yang berbeda-beda. Sementara Allah telah menyuruh mereka untuk bertanya kepada
orang yang `Alim diantara mereka.
فاسألوا
أهل الذكر إن كنتم
لا تعلمون
Artinya : Hendaklah kamu bertanya kepada orang yang
mengetahui jika kamu tidak mengetahui.
Pada zaman Tabi`in timbul pula berbagai macam madzab yang
lebih dikenal dengan madzhab Fuqaha Sab`ah ( Madzhab tujuh tokoh Fiqih) di kota
Madinah, setalah itu bermunculanlah madzhab yang lainnya di negeri islam,
seperti madzhab Ibrahin an-Nakha`i, asy-Syu`bi, dan masih banyak lagi. Sehingga
timbulnya madzhab yang masyhur dan diikuti sampai sekarang yaitu Madzhab
Hanafiyah, Malikiyah, Syafi`iyah, Hanabilah, madzhab ini dibenarkan oleh
ulama-ulama untuk diikuti karena beberapa sebab :
1 – Madzhab ini disebarkan turun-temurun dengan secara
mutawatir.
2 – Madzhab ini di turunkan dengan sanad yang Shahih dan
dapat dipegang .
3 – Madzhab ini telah dibukukan sehingga aman dari penipuan
dan perobahan .
4 – Madzhab ini berdasarkan al-Qur`an dan al-Hadits,
selainnya para empat madzhab berbeda pendapat dalam menentukan dasar-dasar
sumber dan pegangan .
5 – Ijma`nya ulama Ahlus Sunnah dalam mengamalkan empat
madzhab tersebut
APAKAH MEREKA BERIMAN DENGAN AYAT INI ,MANHAJ SALAFY WAHABI
?
Tobatnya Muhammad bin Abdul Wahab,tapi itu dusta besar baca
lampiran nya,dan bagi manhaj mereka berbohong seperti itu wajib hukumnya.Di
dalam pertobatanya Muhammad bin Abdul wahab melakukan tahlilan.tawasulan sama
persis degan Ahlussunnah Wal-Jama'ah Mazhab Imam Syafi'i ra. tapi itu kamopalse
belaka.Bahkan saya sendiri mengalami .Begitu mereka terdesak mereka menjawab :
sebenarnya saya juga NU pak.(Maksudnya ikut Mazhab Imam Syaf’i ra).
Mereka itu Islam Protestan,islam tanpa
mazhabmemusuhi,memerangi terutama Mazhab Imam syafi'i ra. Kitab-kitab imam
syaf'i ra dan para ulamak imam syafi'i ra diplantak plintir,robah sana robah
sini.Sebenarnya sekelas degan ini sudah banyak yakni islam tanpa Mazhab yakni
Syi'ah,kalo Ahmadi Lahore taroklah. Tidak suka mazhab tapi mengeiring
masyarakat muslim untuk taklid buta kepada mazhab wahabi : Apakah kalian
beriman kepada Ayat Allah ini,jika kalian beriman kepada Ayat Alllah ini Nas
Tawasul ,atau kalian coret dari Al-Qur'an ? pantas jika ada misi ISIS ingin
merobak Al-Qur'an dan menyusunya kembali : sekali lagi ditanyakan : Apakah
kalian beriman degan Ayat ini ???
INI FIRMAN ALLAH SWT DALAM AL-QUR'AN SO'AL TAWASUL :
Firman Allah Swt didalam Al-Qur’an : Dan kalau mereka pada
ketika telah menganiyaya dirinya ( dengan Berbuat dosa) datang kepada engkau (
Hai Muhammad),lalu mereka bermohon ampun kepada Tuhan dan Rasul,Dan Rasul)
meminta ampunkan pula utuk mereka kepada Allah.Sesunnguhnya Tuhan penerima Taubat
lagi Penyayang. Qs. Anisa’ Ayat 64).
MANHAJ SALAFY
Tauhid : Uluhiyah,Rububiya dan mulkiyah
Aqidah : Mujassimah
Lihat di :
kitahttp://www.cifiaonline.com/salafiskygodhistory.htm
Mazhab : Wahabiyah (Ahlussunah Wahabiyah)
Kitab Suci : Al-Qur’an degan pemahaman Wahabiyah
Pedoman Hadist : Syarah Al-Baniyah
Almujadid : Ibnu Taimiyah ulamak salaf Mazhab Wahabiyah
Tokoh ulamak : -Imam Syatibi spanyol
-Shaihk Muhammad Abduh Mesir
Nabi : Muhammad bin Abdul Wahab
Fatwa : -Barang siapa menolak Fatwa Wahabi maka Halal
Darahnya,Halal Hartanya
-Barangsiapa menerima wahabi maka ia mukmin,menolaknya ia
Kafir.
- Syari’at Nabi Muhammad Saw belum sempurna.
-Nabi Muhammad Saw tidak maksum,karenaya tidak ada
syafa’atnya.
-Anti Maulid Nabi Muhammad Saw.
-Anti 4 Shahabat,salah satu unkapan itu, anti Taraweh
11,tanpa bilal,dll.
-Haram bertawasul kepada Nabi Muhammad Saw,Ahlul
Baitnya,Sahabatnya.
- Haram bertawasul kepada Auliyak,dan ulamak dan semisalnya.
- Haram bershalawat selain dari Allahumma Solli’ala
Muhammad.
-Melaksanakan Maulid Muhammad bin Abdul Wahab secara
rahasia.
- Anti Mazhab Hanafi.Maliki,Hambali,Syafi’i
-Anti Ulamak salaf dan ulamak Khalaf Ahlussunah Waljama’ah
-Anti Thoriqoh Tasauf
-Anti mengaji Hakekat Nur Muhammad
-Anti Tahlil 180 derajat beda degan Ahlussunah Wal-Jama’ah.
Rukun Islam 6 perkara :
1.Mungucapkan Dua Kalimah Syahadat.
2.Melaksanakan sholat 5 waktu.
3.Berpuasa.4.Membayar Zakat Fitra.
5.Menunaikan Ibadah haji. Karena harus masih melaksanakan
rukun Islam yang ke 6
6. Barang siapa yang menta’ati Wahabi maka ia Mu’min dan
mengingkarinya adalah Kafir.
Slogan : -Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah versi Manhaj
Wahabiyah.
-Jangan Taklid kepada para Ulamak.
- Chufarat,Syirik,Bid’ah Manhaj Wahabiyah
Doktrin : Rasisme,ciri plontos,Jidat Hitam,Celana
Cingkrang,Nama memakai “Abu”,walaupun tidak semua mereka memakai indentitas
itu.
Ormas keagamaan di Indonesia yang mengikutinya :
: Muhammadiyah,Persis,Masyumi Dll banyak cabangnya serta
diikuti oleh Orsospol seperti PKS,dlll ( sudah sangat jelas),Ormas yang anti
Demokrasi JAT Abu Ba’asyir,atau semisalnya..pada Manhaj ini ada yang melakukan
Jihad melalui Politik,dan ada yang mengharamkanya,seperti Abu Ba’asyir.Sehingga
pengikutnya banyak yang melakukan penghinaan kepada Lambang Negara dan Panca
Sila,karena dinilai tidak Al-Qur'ani.
INDENTITAS INI BERGUNA AGAR TAU KLASISIFIKASINYA,
AGAR JANGAN MERASA TERPEROSOK TANPA PENGETAHUANYA.
YANG MAU TETAP PADA MANHAJ INI,SILAHKAN SAJA. ASAL JAGAN
MENDRAMATISIR AHLUSSUNNAH WAL-JAMA’AH YANG ADA PADA SUNNAH RASULULLAH,SUNNAH
CHULAFAIROSIDIN,AHLUL BAIT DALAM BERTASAUF,DAN ULAMAK PEWARIS NABI.
YANG TIDAK SUKA BERTASAUF THORIQOH PADA AHLUSSUNAH
WAL-JAMA’AH IKUTI ULAMAK SALAF.
YANG MAU LEBIH DALAM ILMUNYA, IKUTI ULAMAK KHALAF.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar